Senin, 28 Mei 2012

PKH

PKH

Program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), selama keluarga tersebut memenuhi kriteria dan tanggungjawab.

Hak RTSM:
  • Mendapatkan bantuan uang tunai

Tanggung jawab RTSM:
  • Memeriksakan anggota keluarganya (Ibu Hamil dan Balita) ke fasilitas kesehatan (Puskesmas, dll).
  • Menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran sesuai ketentuan.

Family Hope Programme or PKH is Conditional Cash Transfer (CCT), a social protection scheme targeting at poor families as a part of the acceleration programme of poverty reduction. It is directed to contribute to  the achievement of Millennium Development Goals (MDGs). Different from Unconditional Cash Transfer, such as Bantuan Tunai Langsung (BLT), PKH is supported by facilitators and defined by a number of conditionalities. Beneficiaries must meet requirements relating to education and health.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar